Minggu, 06 April 2008

Tips Mencat ulang Furniture

Mencat Ulang Furniture

Ruangan yang sudah terkesan kusam karena furniture yang tidak lagi layak dipajang, bisa kembali disulap untuk menjadi lebih cerah sekaligus memaksimalkan fungsinya.

Furniture yang sudah tidak indah baik dari warna maupun 'cobel' disana-sini bukan berarti harus segera masuk gudang untuk diganti dengan yang baru. Ada beberapa langkah cat ulang yang bisa membuat furniture anda kembali cerah.

Cat Duco

- Amplas bersih untuk menghilangkan seluruh sisa cat yang masih menempel pada permukaan furniture.

- Setelah bersih, seluruh permukaan furniture yang nampak 'cobel' ditutup dengan dempul khusus kayu.

- Setelah itu oleskan dengan cat dasar minyak (meni) lalu dikeringkan dan diampalas kembali

- Lakukan pengolesan cat dasar minyak dan pengamplasan berulang kali (sebaiknya hingga 3 atau 4 kali)

- Keringkan dengan cara sebaiknya tidak langsung terkena matahari

- Penyemprotan cat duco sebaiknya tidak langsung tebal, melainkan dilakukan dengan cara berulangkali dan serah agar cat pada permukaan furniture bisa lebih rata. Pada teknik cat duco, serat kayu tidak akan nampak

Cat Melamik

- Amplas bersih sampai permukaan furniture nampak halus dan

Bersih

- Setelah bersih, seluruh permukaan yang nampak 'cobel' ditutup

dengan dempul. Jenis dempul pada teknik cat melamik lebih tipis (sejenis

minyak) untuk menutup seluruh pori-pori permukaan kayu

- Lalu disemprot melamik agar serat kayu tetap bisa nampak, lakukan

penyemprotan beberapa kali dan searah.

Tacon

- Amplas bersih untuk menghilangkan seluruh sisa lem kayu yang masih menempel pada permukaan furniture

- Oleskan kembali lem pada seluruh bagian permukaan furniture yang akan dilapisi tacon

- Tunggu beberapa menit agar lem tidak terlalu basah, dan tempelkan tacon dengan cara meletakkannya dari salah satu sudut (jangan langsung pada bagian tengah) agar bisa lebih rata dan tidak menimbulkan gelembung saat tacon ditempelkan

iris gera

Tidak ada komentar:

 

Cari

Label

Waktu

Pesan Untuk Anda